Nama
Anggota Kelompok 7
01. Ribka E. Rumahorbo
02. Josua Simanungkalit
Sem/Grup : VIII/D
Mata
Kuliah : Konseling Kristen
D.
Pengampu : Dr. Wilson Simanjuntak, M
“PERANAN KONSELOR
MENOLONG KONSELI”
BAB I
PENDAHULUAN
Rogers mengartikan konseling sebagai hubungan membantu di mana salah satu pihak (konselor) bertujuan meningkatkan
kemampuan dan
fungsi mental pihak
lain (klien), agar dapat
menghadapi
persoalan / konflik yang
dihadapi dengan lebih
baik
(Namora, 2011 : 2).
Dalam menjalani kehidupan, seseorang senantiasa memiliki
permasalahan
kehidupan, baik pribadi maupun social. Berbagai permasalahan yang dihadapi manusia, baik pada usia
anak-anak, remaja, maupun dewasa
sangatlah kompleks.
Permasalahan tersebut tidak cukup dibiarkan
begitu saja, melainkan
membutuhkan pemecahan yang solutif
dan bijak.
Contohnya seorang mahasiswa yang belum
mendapatkan judul skripsinya, tentu akan memerlukan nasehat dari orang lain. Bagaimana
caranya si mahasiswa akan menghadapi itu? Apakah akan menyerah atau pindah
kampus? Atau ditidurkan saja skripsinya? Atau masih adakah harapan untuk
bangkit? Masih adakah jalan? Bagaimana solusinya? Kemudian seorang mahasiswa
diputuskan pacarnya padahal dia sudah cinta mati, kata anak muda. Apa yang akan
dia lakukan? Apakah bunuh diri supaya dia tidak sakit hati lagi? Ataukah
memperjuangkannya atau mencari yang lain? Si mahasiswa perlu dibimbing dan
dikuatkan dan diberi solusi untuk melalui semua itu.
Rumitnya permasalahan kehidupan di mana
biasanya menyangkut masalah psikis membutuhkan jawaban secara baik. Di sini diperlukan nasihat yang baik
dan
benar dalam menghadapi anak bimbing
agar mereka kembali menemukan
religious insight,
sehingga anak bimbing dapat kembali termotivasi dalam menjalani
kehidupan ini (Munir, 2010:161).
Maka kita akan membahas apa sebenarnya
peranan konselor untuk menolong konseli. Berikut adalah pembahasannya.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Defenisi
1.
Konselor
Menurut
KBBI, konselor adalah 1 anggota (staf) perwakilan di luar negeri, kedudukannya
di bawah duta besar dan bertindak sebagai pembantu utama (pemangku) kepala
perwakilan; 2 orang yang melayani konseling; penasihat, penyuluh.
Pengertian
yang kita pakai pada pembahasan ini adalah pada pengertian nomor dua.
2.
Konseli
Menurut KBBI, konseli adalah orang yang
membutuhkan nasihat (arahan).
Konseling adalah
proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli (disebut konselor/pembimbing),
berupa nasihat, bimbingan, penguatan ataupun arahan kepada individu yang
mengalami sesuatu masalah (disebut konseli) yang bermuara pada teratasinya
masalah yang dihadapi klien, sehingga dengan itu konseli akan mengalami
semangat hidup yang menyala lagi.
B. 3 Kelompok sistem
falsafah yang mendasari
konseling
Ditinjau dari filsafat konseling, terdapat tiga kelompok sistem
falsafah yang mendasari
konseling, yakni
esensialisme, progresivisme, dan eksistensialisme.
Dalam filsafat esensialitik menerima asumsi
bahwa manusia
adalah makhluk satu-satunya
di
dunia ini yang memiliki
akal dan karena itu fungsi utama mempergunakan
akal adalah untuk
mengetahui dunianya dimana ia hidup. Sedangkan kebenaran adalah
universal dan absolut dan manusia menemukan kebenaran dengan membedakan antara yang esensial dan yang tidak.
Dalam filsafat
progresivisme,
lebih
menekankan
kepada perhatian terhadap hal-hal yang langsung dan khusus yang dapat dilihat
sebagai realitas dan
obyek yang
dapat dilihat, yang realistis dan membutuhkan pemecahan
persoalan
secara
langsung.
Dalam
filsafat eksistensialisme,
menekankan kepada kerinduan manusia untuk mencari sesuatu
yang
penting atau yang bermakna
dalam dirinya. Sesuatu yang paling bermakna di
dalam diri seseorang adalah eksistensi dirinya. Perhatian yang
lebih besar terhadap pribadi, terhadap manusia daripada terhadap sistem yang
formal.
Konseling dari sudut filsafat eksistensialistik ialah keterlibatan
konselor untuk mengalami bersama apa yang dialami klien, suatu
respon empatik (empathic
response)
yang diperlihatkan konselor,
dalam usaha
merekonstruksi
struktur pribadi
yang
bermakna
pada konseli.
C. Peranan Teori Konseling dalam
Praktek Konseling
Dalam prakteknya, konseling
adalah suatu layanan
bantuan, sehingga dalam menjalankan
fungsi dan peranannya seorang konselor
harus berusaha
untuk mengkonseptualisasikan proses konseling yang
dilakukannya berdasar atas teori-teori yang telah
dikembangkan, sehingga dapat lebih dipahami dan diimplementasikan secara tepat.
Bagi konselor yang sudah
berpengalaman, teori-teori yang ada dapat digunakan untuk lebih memahami tentang perilaku manusia berdasar atas peristiwa, gejala, fenomena yang terjadi dalam
proses konseling.
Sedangkan
bagi
konselor pemula atau
yang masih mengikuti program
pendidikan, di samping
dapat dijadikan media untuk membantu
memahami perilaku yang muncul berdasar atas gejala, peristiwa, atau fenomenanya, sekaligus dapat dijadikan
penuntun atau pembimbing
terhadap
apa
yang harus dilakukan
dalam proses konseling.
Setiap teori konseling
diyakini dapat memberikan sumbangan yang berharga bagi khasanah manusia dalam pemahaman konseling sebagai ilmu sekaligus dapat dimanfaatkan dalam praktek konseling. Hal
ini
tidak ubahnya
dengan ilmu
kedokteran
yang dapat dimanfaatkan secara luas oleh para dokter
dalam menganlisis penyakit, mendiagnose
sebab-sebab
suatu penyakit, dan
akhirnya dapat digunakan
sebagai pedoman dalam pengobatannya secara tepat, termasuk dalam
menentukan jenis obat dan dosisnya. Teori juga dapat dianalogkan
dengan peta
kota yang baik, yang dapat membantu
seseorang memahami dimana letak suatu kota
atau tempat-tempat tertentu, dan
melalui rute mana saja kita
bisa mencapainya dengan efisien. Dengan
demikian
dengan menyandarkan kepada teori, akan
memudahkan bagi
seorang konselor dalam menentukan arah proses konseling.
Dalam merespon pernyataan
klien seorang
konselor harus melakukannya berdasar atas dugaan
tentang makna yang dikemukakan klien, apakah
makna pernyataan tersebut dalam kehidupan klien, apakah sesuai dengan tujuan konseling, apa fungsi konselor, apakah teknik-teknik yang dapat berhasil untuk mengerakkan ke
arah
tujuannya.
Suatu teori pada hakekatnya dilatarbelakangi oleh berbagai hal, mulai dari latar belakang kehidupan atau paham pribadi, latar belakang
sosial, sejarah, dan paham filsafat tertentu yang mungkin tidak sepenuhnya selaras dengan nilai-nilai yang terkandung dalam budaya bangsa Indonesia. Oleh karena itu dalam mengimplementasikan
teori
harus hati-hati serta memperhatikan berbagai aspek secara
komprehensif. Secara umum, dalam konseling
tidak disarankan untuk menggunaan teori tunggal (single theory) untuk semua kasus atau memaksakan
penggunaan satu
teori tertentu
sehingga menjadi kaku.
Akan
lebih efektif dan
efisien apabila
seorang konselor mampu
mengembangkan kreasinya dengan mencoba untuk memilih secara
selektif bagian-bagian dari beberapa
teori yang
relevan, kemudian
secara sintesis-analitik mencoba menerapkannya kepada kasus yang
dihadapi. Cara ini
disebut sebagai
pendekatan Creative-Synthesis-
Analytic (CSA) atau
pendekatan elektik.
Mengingat pentingnya
teori
dalam praktek konseling, maka dalam implementasinya sebaiknya memilih teori-teori yang dianggap baik. Secara umum teori yang baik memiliki 5 atribut formal, yaitu :
(1) jelas,
dapat dengan mudah dipahami oleh pembacanya, serta
tidak
bertentangan
(2) komprehensif, memiliki skope dan account untuk
banyak tingkah laku, dapat menjelaskan apa yang
terjadi pada banyak orang dalam banyak situasi, atau
mampu
menjelaskan fenomena secara menyeluruh,
(3) eksplisit, memiliki ketepatan, karena setiap
penjelaan didukung dengan data-data yang dapat diuji,
(4)
parsimonious, sederhana, tidak menjelaskan
fenomena secara berlebihan, jelas, mampu merangsang peneliti
untuk mengembangkan
teorinya
(Burk dan Stefflre, 1979).
D.
Peranan Konselor Menolong Konseli
1.
Peranan Konselor (Masyarakat sebagai Konseli)
Dalam kaitannya
terhadap peranan seorang konselor di masyarakat, seorang konselor mempunyai
fungsi untuk membantu masyarakat mencapai kesejahteraan dalam kehidupannya.
Sehubungan
dengan fungsi tersebut, maka seorang konselor mempunyai tugas-tugas tertentu,
yaitu:
1. Mengadakan
penelitian atau observasi terhadap situasi atau keadaan masyarakat
2. Berdasarkan
atas hasil penelitian atau observasi tersebut maka konselor berkewajiban
memberikan saran-saran ataupun pendapat kepada masyarakat demi kebaikan
masyarakat tersebut
3. Menyelenggarakan
bimbingan terhadap masyarakat, baik yang bersifat preventif, preservatif,
maupun yang bersifat korektif
·
Yang bersifat
preventif yaitu dengan tujuan menjaga jangan sampai masyarakat mengalami
kesulitan, meenghindarkan hal-hal yang tidak diinginkan
·
Yang bersifat
preservatif ialah usaha untuk menjaga keadaan yang telah baik agar tetap baik;
jangan sampai keadaan yang baik menjadi keadaan yang tidak baik
·
Yang bersifat korektif
ialah mengadakan konseling kepada masyarakat yang mengalami kesulitan yang
tidak dapat dipecahkan sendiri dan yang membutuhkan pertolongan dari pihak lain
4. Selain
itu, konselor dapat mengambil langkah-langkah lain yang dipandang perlu demi
kesejahteraan masyarakat.
2.
Peranan Konselor (Warga sekolah sebagai Konseli)
Secara
umum tugas konselor sekolah adalah bertanggung jawab untuk membimbing
peserta didik secara individual sehingga memiliki kepribadian yang matang dan
mengenal potensi dirinya secara menyeluruh. Dengan demikian diharapkan siswa
tersebut mampu membuat keputusan terbaik untuk dirinya, baik dalam memecahkan
masalah mereka sendiri maupun dalam menetapkan karir mereka dimasa yang akan
datang ketika individu tersebut terjun di masyarakat.
Kemudian
secara khusus peranan konselor di sekolah adalah (1) memasyarakatkan
pelayanan bimbingan dan konseling, (2) menyusun program bimbingan dan
konseling, (3) melaksanakan bimbingan dan konseling, (4) mengevaluasi hasil
pelaksanaan bimbingan dan konseling, (5) menganalisis hasil evaluasi
pelaksanaan bimbingan dan konseling, (6) tindak lanjut pelaksanaan bimbingan
dan konseling. (7) membimbing konselor sekolah (bagi guru pembina s/d guru
utama).(8) mempertanggungjawabkan tugas dan kegiatannya dalam pelayanan
bimbingan dan konseling secara menyeluruh kepada koordinator bimbingan
dan konseling dan kepala sekolah.
3.
Peranan Konselor (Gereja sebagai Konseli)
Pelayanan melalui konseling di dalam
gereja perlu kita pikirkan dan kembangkan. Pertama, karena warga gereja adalah
individu dan kelompok yang hidup di dunia yang sudah tentu penuh dengan
tantangan, tekanan, hambatan, penderitaan, kesakitan bahkan penganiayaan.
Manusia dicipatakan Allah dengan dua kodrat (sifat), yaitu kodrat lahiriah
(jasmani) dan rohani (spiritual). Dengan kondrat lahiriahnya semua manusia
terbatas, lemah, tidak kebal terhadap penyakit bahkan terhadap kematian. Dengan
kodrat illahinya, manusia mempunyai kerinduan yang dalam untuk berhubungan
dengan Allah dalam setiap kesempatan dan situasi hudupnya. Artinya, solusi
terhadao persoalan hidupnya tidak bisa di dapat hanya dari sudut lahiriaih.
Manusia tidak bisa kenyang oleh karena roti dan kesuksesan materialnya; karena
keindahan dunia, atau karena kuasa serta kekuatn yang didapat dari dunia ini
(Matius 4:1-11). Gereja harus mengajak warganya untuk mencari jawaban-jawaban
hidup dari petunjuk illahi, yaitu dari firman, kuasa dan kehadiran (bimbingan)
Allah.
Kedua, pentingnya tugas konseling
dalam gereja ini juga diperlihatkan oleh beberepa perikop firman Tuhan. Pertama, 1 Petrus 5:1-4
mengemukakan bahwa penatua gereja adalah gembala, pengarah iman, pembimbing dan
pendorong semangat orang-orang percaya. Mereka memberi pengarahan iman
ditengah-tengah banyaknya kepalsuan pengajaran. Mereka memberikan bimbibingan
berkaitan dengan hidup rumah tangga, dan hidup kerohanian. Mereka dituntut
memberikan dorongan berupa perkataan dan perbuatan yang membangun karena jemaat
menghadap tekanan batiniah, bahkan tekanan yang nyata secara sosial, kultural
dan politik. Sebagai gembala penatua harus memerankan tugasnya seperti
disebutkan oleh Mazmur 23:1-6 yakni: mengenal, memelihara, memebrikan hiburan
bagi warganya. Mereka juga meneladani Yesus Sang Gembala yang mengenal
kebutuhan daoba-domba-Nya, bahkan rela memberikan diri dan kehidupan-Nya
(Yohanes 10:10, 14-18).
Kedua, Yakobus 5:14-16 menasehatkan agar
penatua rajin mendoakan warganya yang sedang dilanda kesakitan. Tidak semua
penyakit karena kuman. Banyak penyakit terjadi karena kelemahan emosi, kelelhan
pikiran, bahkan karena kehampaan (kekosongan) rohani (spiritual). Nah, para
penatua perlu membangun semangat mereka, melalui nasehat, dorongan, ajaran yang
banar serta melalui doa, yang sungguh-sungguh. Elia dikemukakan Yakobus sebagai
orang benar yang berdoa, dan doanya dijawab oleh Tuhan. Doa merupakan
permohonan kepada Allah agar Ia menyingkapkan apa sebenarnya yang terjadi dalam
di seseorang yang kita doakan.
Ketiga, Ibrani 10:24-25 mengajak jemaat
untuk saling membangun khususnya dalam masa kesukaran. Kolose 3:15-17 mengajak
jemaat untuk saling mengajar dan menegur dengan dasar bahwa mereka
dikuasai oleh damai sejahtera dan kasih Yesus Kristus. Bukan oleh kebencian
atau kecemburuan atau kecemburuan atau niat-niat negatif lainnya. Galatia 6:1-4
mengisayaratkan pentingnya memberikan bimbingan bagi saudara-saudara seiman
yang sedang menghadapi “pencobaan dan godaaan” agar mereka bangkit kembali
dalam jalan kebenaran. Kita harus bersikap lemah lembut, ramah dan sabar sambil
menjaga diri agar tidak ikut terjerumus. Juga disebut perlunya menguji diri
agar tidak ikut terjerumus. Juga disebut perlunya menguji diri apakah kita
dalam kondisdi yang benar dan teguh iman. Matius 18:15-20 mendesak jemaat untuk
mendapatkan kembali saudara yang telah melakukan pelanggaran. Kasusnya harus
diperiksa secara teliti, supaya dapat memberikan nasehat. Perlu ada dua atau
tiga orang saksi. Kalau sekiranya yang bersangkutan menolak mengakui
kesalahannya serta menolak untuk berubah, barulah jemaat menyatakan disiplin. 1
Tesalonika 4:13-18 menegaskan perlunya kita memberikan konseling peneguhan dan
penghiburan bagi mereka yang ditimpa dukacita. Harapan mereka kepada Yesus yang
akan datang itu perlu dibangkitkan. 2 Tesalonika 3: 11-15 memberi dorongan bagi
kita untuk membina saudara seiman yang tidak tertib hidupnya. Mereka ini sibuk
dengan dirinya sendiri, menggosip orang-orang lain dan tidak bekerja untuk
hidup keluarganya.
BAB III
PENUTUP
Berdasarkan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa konselor adalah
orang yang memberi nasihat atau pengarahan sedangkan konseli adalah orang yang
memerlukan pengarahan atau nasihat untuk menjalani kehidupan yang lebih
bermakna lagi dan lebih semangat.
Seorang konselor memiliki peran untuk menolong konseli dengan kemampuan
yang ia sudah miliki. Dan juga ia harus menyesuaikan konselingnya dengan wadah
terte
ntu. Misalnya di sekolah, di masyarakat, dan di gereja tentu berbeda
setiap kebutuhan nasihat konseli.
Referensi:
01. KBBI versi Online
05. Makalah: Fungsi Teori dalam Konseling, Sunardi, PLB FIP UPI, 2008

Tidak ada komentar:
Posting Komentar